
Diskusi Publik: Kastrat Fikom Unpad Angkat Isu Militerisasi Kampus
Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) BEM Fikom Unpad menggelar acara diskusi publik dengan tema militerisasi kampus. Diskusi Publik “Kampus Bukan Barak: Menolak Normalisasi Militer di Lingkungan Kampus” diselenggarakan pada hari Jumat, 23 Mei 2025. Acara ini digelar di Ruang Pertemuan Oemi Abdurachman dan dihadiri oleh 82 Peserta dari berbagai fakultas serta organisasi mahasiswa.
Militer di Kampus: Antara Sejarah Kelam dan Ancaman Baru
Secara historis, keterlibatan militer dalam institusi sipil, termasuk kampus, memiliki akar panjang dalam sejarah politik Indonesia. Pada era Orde Baru, militer bukan hanya memiliki kekuasaan dalam pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga duduk dalam parlemen hingga menjadi bagian dari struktur kampus. Kampus dijadikan alat legitimasi kekuasaan dan pengontrol ideologi negara. Mahasiswa yang bersikap kritis terhadap rezim dianggap sebagai ancaman. Mereka sering kali mengalami tindakan represif, baik secara langsung melalui pembubaran paksa kegiatan maupun melalui pembatasan hak akademik.
Meskipun era reformasi telah berjalan selama lebih dari dua dekade, kontrol terhadap kebebasan akademik itu mulai terlihat lagi. Militer perlahan mulai masuk ke banyak kampus dengan berbagai cara, dari mulai mengadakan acara di kampus hingga mengintervensi diskusi yang dilakukan oleh mahasiswa. Bahkan muncul wacana untuk mengajar di kampus yang menjadi perbincangan panas di seluruh media.
Akibatnya, keterlibatan militer ini menimbulkan pertanyaan kritis dari berbagai kalangan: apakah kampus masih menjadi ruang aman untuk berpikir bebas? Bagaimana dampaknya terhadap iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di kalangan mahasiswa?
Respon Mahasiswa: Kegelisahan yang Meluas
Ketua Departemen Kastrat BEM Fikom Unpad, Qurrota Ayuni Maratut Tabrizah, menyebutkan bahwa diskusi publik ini dilatarbelakangi oleh keresahan di kalangan mahasiswa terhadap wacana masuknya militer ke lingkungan kampus. Menurutnya, kampus sebagai tempat tumbuhnya intelektual muda seharusnya menjunjung tinggi semangat demokrasi dan keterbukaan.
Dalam konteks ini, militerisasi kampus menjadi bagian dari agenda yang lebih luas dalam membentuk generasi yang tidak mempertanyakan otoritas.
Nilai Pendidikan yang Terancam
Isu ini relevan karena terjadi di tengah meningkatnya kesadaran mahasiswa akan pentingnya hak untuk bersuara tanpa rasa takut. Keterlibatan militer dalam urusan sipil, terutama di sektor pendidikan, dikhawatirkan menormalisasi pendekatan kekuasaan berbasis komando.
Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai dasar pendidikan tinggi yang mengedepankan pencarian kebenaran ilmiah yang kritis dan terbuka. Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung kebebasan akademik, mahasiswa Fikom Unpad merasa bertanggung jawab untuk mengedukasi sesama mahasiswa dan masyarakat. Oleh karena itu, melalui forum ini, Kastrat Fikom Unpad membuka ruang dialog kritis dan partisipatif. Forum ini bertujuan membahas isu yang menyangkut masa depan kebebasan akademik.
Format Diskusi: Dari Talkshow hingga Panel Interaktif
Diskusi Publik ini dilaksanakan dengan format acara berupa talkshow dan dilanjutkan panel diskusi antara moderator, pemantik, dan peserta. Moderator akan menyampaikan beberapa isu terkait militerisasi kampus yang berkembang di sosial media. Selanjutnya, isu ini dibagi menjadi dua sesi pembahasan, sesi pertama penjelasan isu militerisasi kampus dari sisi akademisi. Sedangkan sesi kedua pembahasan tentang pelanggaran hak sipil dengan adanya militerisasi kampus.
Dengan mengangkat tema ini, BEM Fikom Unpad ingin memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang aman bagi kebebasan berpikir. Selain itu, mengingatkan bahwa demokrasi tidak akan tumbuh di tanah yang diairi dengan rasa takut. Diskusi publik ini juga menghadirkan beragam pembicara dari berbagai latar belakang yang memperkaya sudut pandang dalam membedah isu ini. Para narasumber hadir dengan kapasitas dan pengalaman yang mendalam dalam bidang akademik hingga advokasi masyarakat sipil.
Perspektif Akademisi: Dampak Historis dan Sosial
Pembicara pertama adalah Prof. Muradi, S.S., M.Si, M.Sc., Ph.D., seorang guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad. Beliau membahas kecenderungan meningkatnya keterlibatan militer dalam ruang sipil, khususnya perguruan tinggi. Keterlibatan ini terjadi melalui kebijakan, kerja sama riset, dan program bela negara. Prof. Muradi menyoroti bahwa fenomena militerisasi berakar pada sejarah relasi sipil-militer di Indonesia. Fenomena ini juga dipengaruhi oleh dinamika politik, legitimasi rezim, dan perubahan regulasi. Salah satunya adalah UU No. 3 Tahun 2025.
Meski kerja sama dengan militer tidak sepenuhnya negatif, Prof. Muradi memberi catatan penting. Ia menegaskan pentingnya menjaga otonomi kampus dari pengaruh militer. Kolaborasi hanya boleh terbatas pada riset dan teknologi, bukan dominasi di ranah pendidikan.
Pembicara sesi selanjutnya adalah Dr. Abie Besman, S.Sos., M.Si., dosen Prodi Jurnalistik Fikom Unpad. Sebagai dosen jurnalistik, beliau menanggapi isu ini dari perspektif komunikasi politik. Dr. Abie menjelaskan bagaimana media historis bersikap fleksibel terhadap kekuasaan. Media bisa kritis, tapi juga akomodatif demi bertahan hidup. Ia menyoroti sikap pragmatis media dalam menyesuaikan diri dengan tekanan politik dan ekonomi. Tekanan regulasi juga menjadi faktor utama.
Studi kasus dari Orde Lama hingga era Prabowo-Gibran menjadi contoh penting. Kontrol media kini bergeser dari represi fisik ke tekanan ekonomi dan digital. Media tetap berperan membentuk narasi publik. Namun, integritas jurnalistik kini menghadapi tantangan dari kekuasaan dan kepentingan bisnis.
Dari Kacamata Hukum: Hak Sipil yang Terancam
Dari sisi hukum, hadir Heri Pramono, S.H., Ketua dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Beliau membahas bahaya masuknya militer ke ranah sipil dan kampus. Kehadiran militer berpotensi mengancam otonomi perguruan tinggi dan kebebasan akademik. Kehadiran ini juga mengganggu ruang aman bagi mahasiswa. Militer adalah institusi yang memiliki kewenangan penggunaan kekerasan.
Karena itu, militer tidak seharusnya hadir dalam ruang kritis akademik. Kebebasan berekspresi dijamin oleh Pasal 19 DUHAM. Pak Heri juga menyoroti lemahnya kontrol sipil terhadap militer pasca reformasi. Diskusi menyinggung berbagai pelanggaran atas kebebasan berpendapat mahasiswa. Ini menjadi alarm atas potensi kembalinya praktik intimidatif di era demokrasi.

Moderator Muda, Isu Serius
Diskusi publik ini dipandu oleh Zulfa Salman Aman, mahasiswa Fikom Unpad yang juga aktif dalam berbagai forum diskusi kampus. Dalam perannya sebagai moderator, Zulfa memastikan jalannya forum berlangsung secara terbuka, kritis, dan berimbang. Ia juga memfasilitasi sesi tanya jawab sebagai ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan mereka terkait isu militerisasi di lingkungan kampus.
Kehadiran moderator yang peka terhadap isu sosial mampu menjaga dinamika diskusi tetap inklusif dan produktif. Dengan pendekatan yang komunikatif, Zulfa menjembatani gagasan-gagasan dari para narasumber dan audiens sehingga diskusi berjalan dengan baik dan mudah dipahami.
Respons Peserta terhadap Isu Militerisasi dan Kebebasan Berekspresi
Dalam sesi tanya jawab, peserta dan narasumber membahas isu kebebasan sipil, militerisasi, dan peran institusi secara kritis. Terkait Peraturan Rektor ITB No. 8 Tahun 2023 Pasal 18 ayat 1, pelatihan militer ditegaskan tidak bersifat wajib. Kewajiban bela negara berlaku untuk semua warga, termasuk mahasiswa dan ASN, sebagai bagian dari penguatan SDM nasional. Karena Indonesia tidak dalam kondisi perang, partisipasi diarahkan melalui Menwa, bukan militerisasi kampus secara langsung.
Menanggapi meme mahasiswa yang menggambarkan Prabowo dan Jokowi berciuman, konteks sosial menjadi hal penting dalam penilaian. Karya kritik semacam itu sah sebagai ekspresi politik, namun harus dilihat dari sudut pandang objektif dan proporsional. Kebebasan berekspresi adalah hak, tetapi harus disertai pemahaman atas substansi dan dampaknya dalam ruang publik.
Kasus kekerasan oleh aparat terhadap mahasiswa juga diangkat oleh peserta. Ditekankan bahwa penanganan kasus tidak selalu melalui jalur hukum formal. Langkah pertama adalah mengidentifikasi pelaku, lokasi kejadian, dan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan. Jika pelaku berasal dari militer, proses hukum dilakukan melalui peradilan militer sesuai yurisdiksi yang berlaku.
Dalam isu media, ditegaskan bahwa tidak ada kebebasan yang sepenuhnya absolut di ruang pemberitaan. Media tetap terikat pada sistem politik, ekonomi, dan algoritma, terutama dalam lanskap digital saat ini. Media konvensional seperti Kompas berupaya menjaga keseimbangan dengan tetap mengedepankan prinsip independensi dan keberimbangan.
Harapan dari Forum Kritis Mahasiswa
Dengan kehadiran para pembicara, acara ini memperkaya diskusi dari sisi substansi dan perspektif keilmuan. Diskusi ini memperlihatkan bahwa isu militerisasi kampus berkaitan erat dengan banyak aspek kehidupan mahasiswa. Isu tersebut mencakup kebijakan pendidikan, penegakan hukum, dan dinamika demokrasi secara lebih luas. Acara ini menjadi contoh kolaborasi antara akademisi, advokasi masyarakat sipil, dan mahasiswa. Kolaborasi ini penting untuk menjaga kampus sebagai ruang aman bagi kebebasan berpikir dan menyuarakan kebenaran.

Di akhir rangkaian diskusi publik ini, peserta diharapkan memahami praktik militerisasi kampus secara menyeluruh. Hal itu mencakup bentuk-bentuk intervensi aparat di lingkungan pendidikan tinggi. Peserta juga diharapkan memahami dampak militerisasi terhadap kebebasan akademik dan hak-hak sipil. Melalui paparan narasumber, peserta dapat mengidentifikasi isu-isu hukum yang muncul. Peserta juga diharapkan merefleksikan peran kampus dalam menjaga ruang demokrasi. Diskusi ini bertujuan memunculkan strategi advokasi dan perlawanan sipil yang konstruktif. Selain itu, peserta diharapkan merumuskan rekomendasi bersama. Rekomendasi tersebut akan mendorong kebijakan yang lebih adil dan menjunjung tinggi otonomi perguruan tinggi. (LNP)
