
Ngamandian Munding dan Nyalin: Warisan Budaya Sunda untuk Pariwisata Berkelanjutan
Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikenal kaya akan tradisi agraris yang penuh makna. Di tengah derasnya modernisasi, dua ritual penting masih bertahan: Ngamandian Munding dan Nyalin. Keduanya bukan hanya sekedar upacara adat, melainkan cerminan kearifan lokal masyarakat Sunda dalam menjaga harmoni antara manusia, hewan, alam, dan Sang Pencipta.
Kajian tahun 2024 yang penulis lakukan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB mendokumentasikan secara rinci prosesi, perlengkapan, nilai, dan fungsi kedua ritual tersebut. Dokumentasi ini bukan hanya langkah akademis, tetapi juga bagian penting untuk mendukung pengusulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
Ngamandian Munding: Menghormati Hewan Pekerja
Ngamandian Munding berarti “memandikan kerbau”, dilaksanakan setiap enam bulan sekali usai panen padi. Ritual ini berakar pada ajaran Eyang Mundinglaya Dikusumah yang menekankan penghormatan kepada hewan pekerja. Prosesi dipimpin juru kunci seperti yang dilakukan oleh Abah Aripin di Desa Mukapayung, Cililin. Kerbau dimandikan dengan urutan tertentu,dipakaikan kalung bunga, dipijat, hingga diberi makan. Sesajen, obor, baju pangsi, dan doa khusus turut menyertai.
Makna ritual ini sangat dalam: rasa syukur, permintaan maaf kepada hewan, hingga pengingat hubungan manusia dengan alam. Abah Aripin menuturkan, “Kerbau itu bagian dari keluarga. Kalau kita menjaganya dengan baik, alam pun akan menjaga kita.” Selain nilai spiritual, Ngamandian Munding memiliki fungsi lingkungan, sosial, ekonomi, hingga pendidikan. Ia juga menyimpan potensi besar sebagai wisata edukasi budaya, mengajarkan etika ekologis pada generasi muda dan wisatawan.
Nyalin: Panen dengan Lembut dan Penuh Syukur
Berbeda dengan Ngamandian Munding, Nyalin dilaksanakan menjelang panen. Intinya, paditidak dipotong dengan arit atau golok, melainkan dengan ani-ani, alat sederhana untuk memotong tangkai satu per satu dengan lembut. Filosofi ini dilandasi penghormatan kepada Dewi Sri, simbol kesuburan. Prosesi dipimpin pemangku adat atau Puhun, misalnya Abah Sopian di Kampung Cucur, Ngamprah. Tahapannya mencakup didangdang (memasang daun disudut sawah), sawen (mengelilingi sawah tujuh kali), membawa sesajen, menyalakan kemenyan, hingga mengambil tujuh tangkai padi untuk benih.
Bagi Abah Sopian, meski kini hanya 5–10 persen warga yang masih melaksanakan ritual ini, maknanya tetap kuat. Ia mengatakan, “Nyalin itu bukan sekadar panen. Ini cara kami menghormati padi, sumber kehidupan, sekaligus wujud syukur kepada Tuhan.” Ritual ini mengandung nilai lingkungan, sosial, ekonomi, pengetahuan tradisional, serta pendidikan moral—menjadi pengingat agar manusia selalu menjaga sikap lembut dan penuh hormat pada alam.
Komunikasi Pariwisata Berkelanjutan
UNWTO (2005) menegaskan bahwa pariwisata berkelanjutan harus menyeimbangkan aspeksosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Ngamandian Munding dan Nyalin memenuhi prinsip itu. Namun, tantangan muncul bila ritual hanya dijadikan tontonan.
Di sinilah peran komunikasi sangat penting. Menurut Ham (2016), interpretasi budaya harus mampu mengubah informasi menjadi pengalaman bermakna. Moscardo (1996) menambahkan, interpretasi yang baik akan menciptakan pengunjung yang mindful—sadar, peka, dan menghormati nilai lokal.
Strateginya bisa dilakukan dengan melatih pemandu lokal sebagai juru cerita, menyediakan konten digital, membuat kode etik kunjungan, hingga melibatkan komunitas dalam paket wisata. Dengan begitu, wisatawan tidak sekadar menonton, tetapi juga belajar.
Menuju Warisan Budaya Takbenda (WBTbI)
Langkah berikutnya adalah memperjuangkan pengakuan kedua ritual ini sebagai WBTbI. Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud KBB, Hernandi Tismara, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa “bentuk perlindungan dalam suatu karya budaya, salah satunya dengan ditetapkan melalui WBTb sebagai bentuk promosi dan publikasi untuk pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan sesuai UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.”
Preseden positif sudah ada: Ritual Ngamandian Ucing di KBB berhasil ditetapkan sebagai WBTbI. Hal ini menunjukkan kesiapan daerah dalam mengelola warisan budaya. PrinsipUNESCO (2003) juga menekankan bahwa pelestarian budaya tak benda harus menjaga tradisi tetap hidup dan relevan, bukan sekadar dipajang.
Penutup
Ngamandian Munding dan Nyalin adalah warisan hidup masyarakat Sunda yang sarat pesan syukur, empati, solidaritas, dan penghormatan terhadap alam. Dengan dokumentasi dan dukungan kelembagaan, jalan menuju pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia kian terbuka.Lebih dari itu, ritual ini dapat menjadi sekolah kehidupan bagi wisatawan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Pelestarian budaya Sunda pun tetap terjaga, sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan.
Berita dapat diakses pula melalui halaman
