
CMCI Fikom Unpad Gelar Diskusi Publik Bahas Polemik Bakom RI dan New Media
Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi atau CMCI Fikom Unpad menggelar diskusi publik untuk membahas polemik antara Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) dan Indonesia New Media Forum (INMF). Diskusi bertajuk “Kemitraan atau Orkestrasi Narasi?” ini berlangsung di Ruang Oemi Abdurrachman, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Selasa (19/5/2026).
Diskusi tersebut digelar sebagai respons atas isu yang ramai diperbincangkan di media sosial setelah Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, menyebut lebih dari 40 nama new media yang tergabung dalam INMF sebagai “mitra pemerintah” untuk membantu memperluas jangkauan komunikasi publik pemerintah.
Pernyataan tersebut memicu reaksi publik. Akun Instagram resmi Bakom RI dibanjiri komentar kritik, sementara istilah homeless media menjadi perbincangan luas dan memantik perdebatan mengenai relasi antara pemerintah, media baru, dan ruang publik digital.
Sejumlah media yang disebut dalam daftar tersebut kemudian memberikan klarifikasi. Mayoritas menyatakan tidak mengetahui, tidak terlibat, atau tidak menghadiri pertemuan maupun konferensi pers bersama Bakom RI. INMF, sebagai forum yang menaungi sejumlah homeless media, juga menegaskan bahwa tidak ada komitmen atau kesepakatan apa pun dengan Bakom RI.
Membaca Ulang Relasi Pemerintah, Media, dan Publik
Diskusi yang dimoderatori oleh Preciosa Alnashava Janitra, S.I.Kom., M.Si. ini dihadiri oleh akademisi, praktisi media, mahasiswa, organisasi mahasiswa, dan perwakilan lembaga pemerintah.
Ketua CMCI Fikom Unpad, Dr. phil. Subekti Wirabhuana Priyadharma , S.Sos., M.A., berharap forum ini dapat menjadi ruang untuk mendiskusikan secara kritis relasi antara pemerintah, media, dan publik di era digital.
Menurut Subekti, batas antara media dan publik saat ini semakin kabur, terutama dengan hadirnya berbagai bentuk media baru dan homeless media. Di sisi lain, fungsi pers arus utama sebagai pilar keempat demokrasi juga semakin banyak dipertanyakan, terutama ketika relasi media dengan kekuasaan dinilai terlalu dekat.
Subekti turut mempertanyakan posisi Bakom RI dalam sistem komunikasi publik nasional. Ia menyoroti fungsi Bakom RI dalam melaksanakan orkestrasi komunikasi dan informasi kebijakan serta program strategis pemerintah, sebagaimana tertuang dalam regulasi, apakah dapat memperkuat komunikasi publik atau justru berisiko melemahkan independensi media baru.
Kemitraan Media Harus Transparan dan Tidak Mengganggu Independensi
Mengawali diskusi, Pakar Kajian Media CMCI sekaligus Guru Besar Fikom Unpad, Prof. Dr. Eni Maryani, M.Si. menjelaskan bahwa polemik ini dipicu oleh informasi yang tidak akurat dan perbedaan pemaknaan di antara para partisipan komunikasi.
Menurut Prof. Eni, relasi antara pemerintah dan media pada dasarnya dimungkinkan, terutama dalam konteks penempatan iklan. Namun, relasi tersebut harus dinyatakan secara jelas, transparan, dan tidak boleh disamarkan sebagai kerja sama redaksional.
Ia menegaskan, jika kerja sama yang dimaksud berkaitan dengan iklan layanan masyarakat, maka hal tersebut dapat diterima selama tidak memengaruhi independensi redaksi. Namun, jika relasi tersebut masuk ke wilayah penempatan berita atau pengelolaan naburasi redaksional, maka hal itu dapat menimbulkan persoalan serius bagi fungsi media sebagai kontrol terhadap negara.
Prof Eni juga menekankan pentingnya memperjelas pengertian konsep “kemitraan” dan “orkestrasi narasi” agar tidak rentan digunakan sebagai cara halus untuk membungkam media melalui skema kerja sama.
Dalam sistem demokratis, menurut Prof. Eni, institusi media harus mampu membangun ruang publik yang memungkinkan kepentingan publik disuarakan dan diperbincangkan. Dengan demikian, negara dapat mendengar dan memenuhi hak-hak publik secara lebih akuntabel.
Ia juga merekomendasikan agar media alternatif terus mempertahankan independensi, memperluas keragaman kepemilikan dan konten, serta membangun jejaring sosial yang saling mendukung untuk memperkuat peran media dalam memperjuangkan hak-hak publik dan demokrasi.
Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Perlu Dibaca Secara Proporsional
Dari unsur pemerintah, Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standardisasi Bidang Komunikasi Publik Direktorat Komunikasi Publik, Hardy Kembar Pribadi, menyampaikan bahwa istilah “kemitraan” dan “orkestrasi” dalam komunikasi pemerintah memang kerap menimbulkan perbedaan interpretasi.
Menurut Hardy, kemitraan tidak selalu identik dengan hubungan komersial seperti media buying. Istilah tersebut juga dapat merujuk pada relasi komunikasi dengan berbagai entitas media, termasuk media komunitas dan media alternatif, yang hingga kini belum memiliki definisi kelembagaan yang tegas dalam regulasi.
Hardy menjelaskan bahwa di era digital, pemerintah menghadapi tantangan komunikasi yang semakin kompleks. Komunikasi publik tidak lagi hanya melibatkan aktor pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, lembaga, komunitas, platform, dan berbagai aktor digital lain.
Dalam konteks itu, ia menegaskan bahwa orkestrasi tidak dimaknai sebagai upaya mengendalikan media. Orkestrasi dipahami sebagai mekanisme untuk menyelaraskan agenda komunikasi strategis pemerintah agar informasi yang relevan dapat disampaikan secara cepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia juga menekankan bahwa ruang publik membutuhkan informasi yang berkualitas. Karena itu, media tetap menjadi ruang aspirasi publik, sementara pemerintah perlu terus mengembangkan bentuk komunikasi publik yang terbuka, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Media sebagai Bagian dari Pluralisme Konstitusi
Pakar Hukum Tata Negara dari Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Unpad, Mei Susanto, menyoroti polemik orkestrasi komunikasi pemerintah dalam konteks kemunduran demokrasi dan melemahnya prinsip-prinsip konstitusional.
Menurutnya, media merupakan bagian penting dari pluralisme konstitusi yang harus dihormati dan dilindungi. Hal ini berkaitan langsung dengan hak publik atas informasi dan kebebasan masyarakat untuk memperoleh berbagai perspektif.
Mei menyatakan bahwa negara perlu menunjukkan tolerance and forbearance, atau sikap menahan diri, dalam berinteraksi dengan media. Sikap ini penting agar independensi media tetap terjaga dan ruang publik tidak dikuasai oleh narasi tunggal dari negara.
“Janganlah orkestrasi diperhalus dengan istilah kemitraan; bagaimanapun media harus tetap independen,” tegas Mei.
Orkestrasi Narasi Bukan Fenomena Baru
Dari perspektif historis dan jurnalistik, historiografer sekaligus dosen Fikom Unpad, Dr. Abie Besman, S.Sos., M. Si. menjelaskan bahwa upaya mengendalikan narasi bukanlah fenomena baru.
Menurut Abie, praktik pengelolaan narasi telah berlangsung sejak era kolonial melalui sensor pers, pembatasan tulisan, dan pengawasan terhadap media. Setiap zaman memiliki medianya sendiri, tetapi kekuasaan selalu memiliki kecenderungan yang sama, yaitu mengelola narasi.
Dalam ekosistem digital saat ini, orkestrasi narasi tidak hanya melibatkan negara. Aktor yang terlibat semakin luas, mulai dari platform digital, algoritma, kreator konten, komunitas, hingga publik.
Karena itu, menurut Abie, persoalan utamanya bukan hanya apakah negara boleh menyampaikan pesan, melainkan apakah masyarakat masih memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan pandangan yang berbeda. Ia menekankan pentingnya menjaga media sebagai voice of the voiceless, terutama di tengah ruang digital yang semakin padat oleh kepentingan politik, ekonomi, dan algoritmik.
Media Alternatif dan Tantangan Independensi di Era Digital
Perwakilan Koalisi Media Alternatif atau KOMA sekaligus Pemimpin Redaksi Projectarek.id, Miftah Fardl, yang hadir secara daring, membahas kemunculan media alternatif sebagai respons atas menguatnya pengaruh kepentingan bisnis dan politik dalam media arus utama.
Menurutnya, sebagian media arus utama mengalami tekanan kepentingan modal dan politik yang dapat mengurangi daya kritis redaksi terhadap kebijakan pemerintah. Dalam kondisi tersebut, media alternatif hadir untuk mempertahankan independensi, baik dari sisi konten, tata kelola redaksi, maupun model pembiayaan.
Miftah menyampaikan bahwa beberapa media alternatif memilih tidak menerima iklan pemerintah agar terhindar dari relasi yang bersifat transaksional. Ia juga menyoroti bahwa regulasi media di Indonesia belum sepenuhnya mampu mengakomodasi perkembangan media digital, termasuk media yang beroperasi melalui platform media sosial tetapi tetap menjalankan proses jurnalistik secara konsisten.
Menurutnya, pemerintah seharusnya berfokus pada penciptaan ekosistem media yang sehat tanpa mencampuri independensi redaksi. Sementara itu, media alternatif akan terus memperjuangkan model media yang bekerja untuk kepentingan publik dan didukung langsung oleh masyarakat.
Jurnalisme Kritis Tetap Menjadi Kunci Ruang Publik
Ketua AJI Bandung, Iqbal T. Lazuardi, menegaskan bahwa ruang publik yang sehat hanya dapat terwujud apabila media dibiarkan bekerja secara independen dan bebas dari intervensi negara.
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak memandang media sebagai alat untuk menyampaikan program-program pemerintah. Media perlu dilihat sebagai ruang deliberatif yang memungkinkan publik memperoleh informasi berkualitas, menyampaikan aspirasi, dan menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.
Iqbal juga menyoroti bahwa di tengah kompleksitas era digital dan melemahnya kondisi industri media, jurnalisme tetap menjadi elemen yang paling penting, apa pun medium yang digunakan.
Ia menekankan bahwa media alternatif hadir untuk mengisi ruang kosong yang ditinggalkan media arus utama yang semakin padat modal. Tantangan utama saat ini adalah memastikan jurnalisme kritis tetap hidup sebagai pengawas kekuasaan dan penjaga kepentingan publik.
Melalui diskusi ini, CMCI Fikom Unpad mendorong percakapan akademik dan publik yang lebih kritis mengenai relasi pemerintah, media, dan masyarakat di era digital. Polemik Bakom RI dan INMF menjadi pengingat bahwa komunikasi publik tidak hanya membutuhkan efektivitas penyampaian pesan, tetapi juga transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap independensi media.
Penulis: Humas Fikom Unpad
Editor: Humas Fikom Unpad
Sumber: Siaran Pers CMCI Fikom Unpad
Foto: Dokumentasi CMCI Fikom Unpad & Lab Humas






